Hot Issue: Eksekusi Amrozi Cs & Pernikahan Syeikh Puji


posted by Anis Fuad on

No comments

Hari ini ada banyak berita heboh bin hot yang beredar di televisi. Pertama Eksekusi Amrozi Cs yang sudah dilakukan tadi dini hari tepatnya pukul 00.15. Kedua, Keputusan Syekh Puji mengembalikan Ulfah ke Orang tua atas desakan kak Seto an. KPAI dan Ketiga Perkawinan BCL dengan Ashraf Sinclair yang keturunan Malaysia. Untuk berita ketiga saya sudah malas dengan Infotainment. Apalagi Ashraf orang Malaysia. Saya agak alergi jika bicara negara Tersebut. Negara paling rasis di dunia. Negara plagiat terbesar didunia. Hehehe ga bijak dan fair sih jika kaitkan ashraf dengan tindak tanduk pemerintahnya. Saya cuma kasihan sama beberapa artis cowok Indonesia yang gigit jari dan terlihat sedih, artis-artis cantik dari Indonesia akhirnya harus di “ekspor” keluar negeri.Nah yang paling menarik dan menjadi Hot Issue saat ini adalah dua berita teratas tadi. Pertama tentang Eksekusi Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas. Semenjak mengikuti berita kapan mereka di eksekusi hingga hari ini akhirnya di eksekusi, ada pertanyaan yang menggantung dibenak saya. Kenapa ketiga orang ini menjadi orang yang Very Very Important Person? Persiapan pengamanan ekstra ketat malah ekstra berlebihan alias kepolisian ekstra over acting.

Saat ini kabarnya di Pasir Indah Cinanggung (jaraknya + 1 Km dari rumah saya) dan Lopang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Cinanggung adalah rumah Istri Imam Samudera dan Lopang adalah rumah orang tua Imam dan lokasi peristirahatan terakhirnya. Kebetulan saya tadi keluar dan di jalan melihat banyak polisi melakukan razia tepat dibelokan pintu Tol Serang Timur, jalan menuju Lopang dan Pasir Indah Cinanggung.
Kewaspadaan memang harus dilakukan kepolisian. Ditakutkan ada eksternalitas atau dampak akibat dari eksekusi berupa tindakan balas dendam dari kelompok dan pengikut Amrozi Cs. Tapi apakah harus se-overacting seperti ini. Bukankah BIN bisa memprediksi dan mengawasi gerak-gerik kelompok mereka yang sudah jelas polanya. Aneh, penjagaan Di Kedubes AS dan Australia tidak seketat penjagaan di Serang dan Lamongan. Logikanya tindakan balasan harusnya terjadi di tempat-tempat yang dianggap musuh mereka. Bukan malah menghalang-halangi pendukung Amrozi Cs untuk berbela sungkawa dan masyarakat yang sekedar ingin melihat sosok Amrozi Cs secara lebih dekat.

Dibandingkan terpidana mati lainnya,perlakuan terhadap Amrozi Cs terkesan istimewa. Mereka diamankan ekstra ketat dan jenazahnya dikirim oleh Helikopter. Istimewa. Apa tidak aneh, sekelompok orang yang telah di vonis sebagai teroris, namun kematiannya dipersiapkan bak orang terpenting di Indonesia ini. Bagi kelompoknya, sikap pengistimewaan memang harus dilakukan karena memang mereka dianggap pahlawan dan syuhada. Tapi jika pengistimewaan dilakukan Pemerintah, ini menjadi tanda tanya besar. Rahasia apa dibalik ini semua?

Hot isue lainnya adalah sensasi syeikh Puji dan Ulfah. Orang Indonesia memang latah dan suka sensani dan gossip. Nikah muda menjadi tabu bagi (sebagian) orang Indonesia. Padahal jika kita tanya pada buyut kita, nenek, atau ibu kita, nikah muda adalah suatu hal yang biasa. Nikah pada umur kitaran 12 tahun adalah kelaziman bagi perempuan dahulu dan bukan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Hidup adalah pilihan. Pilihan untuk menggunakan haknya atau tidak menggunakan haknya. Artinya seseorang yang menikah muda karena pilihan hatinya, maka haknya sudah dipilih. Dia tidak menggunakan haknya. Hak apa? Hak dia sebagai manusia yang seharusnya menjalani masa remajanya (12 tahun = masa teenager bukan masa anak-anak) dia lewatkan dan memilih langsung menjalani masa dewasanya (maturity).

Dalam UUD 1945 Pasal 28B menyatakan “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”. Syeikh Puji dan Ulfah menikah melalui perkawinan sah secara hukum negara maupun agama. Saya pikir ini adalah pilihan atas hak mereka untuk mengikat hubungan dalam keluarga yang sah. Nah, masalahnya ada pada persepsi kita memandang HAM. Hak berbeda dengan kewajiban. Hak adalah pilihan bebas seseorang dan harus dihormati asal tidak mengganggu Hak orang lain. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan dan jika tidak mengerjakannya akan mendapatkan sanksi.

Maka, jika ada seseorang atau lembaga yang meminta atau memaksakan suatu keluarga dalam hal ini Syeikh puji dan Ulfah untuk berpisah dan meminta syeikh Puji mengembalikan Ulfah pada orang tuanya, maka hal inilah yang dapat dikatakan melanggar HAM. Jelas-jelas mereka tak mau dipisahkan namun ada pihak lain “mengganggu” eksistensi keluarga mereka atas nama HAM, sesungguhnya merekalah yang meminta dapat dikaakan melanggar HAM dan dapat diproses secara hukum.!!

Sebagai catatan, tulisan ini bukan sebagai bentuk dukungan saya terhadap perkawinan “dibawah umur” tapi sebagai bentuk pelurusan terhadap kesalahkaprahan kita memandang dan menginterpretasikan HAM. Sebagai contoh lain, ketika Aa Gym menikah untuk kedua kalinya (poligami), pernikahan keduanya ini banyak digugat oleh masyarakat. Padahal jika bicara HAM, poligami adalah Hak bagi tiap orang dan bukan suatu perbuatan tercela. Saat melihat kasus Aa Gym, maka kacamata yang dipakai adalah kacamata kebencian kita terhadap praktek poligami. Namun saat melihat Kasus Syeikh Puji, maka kacamata yang kita lihat adalah Kacamata HAM. So, kita ternyata sudah terbiasa menggunakan standar ganda untuk melihat sesuatu yang tidak kita suka. Wallahu’alam Bishshowab.

Leave a Reply

Komentar anda adalah kehormatan bagi kami: