Sumber : www.suaramerdeka.com
PENGUJIAN SAMPEL: Seorang pegawai Balai Besar POM Semarang sedang menguji sampel makanan dan minuman. Banyak kasus keracunan anak akibat jajanan tak layak konsumsi membuat Balai POM melakukan pengawasan lebih ketat. (14m) - SM/Fahmi ZM
Ternyata banyak jajanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah kurang memenuhi standar mutu kesehatan. Akibatnya, tidak sedikit siswa yang terganggu kesehatannya setelah mengonsumsi jajanan yang diperdagangkan di sekitar sekolah. Bahkan, banyak yang keracunan. Berikut wartawan Suara Merdeka Fahmi ZM melaporkan sekitar permasalahan tersebut dalam tulisan berseri.
DARI banyak kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah, sering kali berawal saat mereka mengonsumsi aneka jenis jajanan di luar sekolah. Jajanan itu selain murah juga terlihat menarik, baik dari segi warna maupun kemasan. Padahal dari segi kelayakan dan kesehatan, tak sedikit jajanan yang diduga mengandung bahan-bahan kimia dan bisa membahayakan kesehatan para pengonsumsinya.
Ambil contoh kasus terakhir di Kota Semarang pada Kamis (15/12). Saat itu, tercatat 19 siswa SDN Kalibanteng Kidul 01-03 harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Tugurejo Semarang. Mereka keracunan setelah mengonsumsi jajanan yang dijual pedagang di luar sekolah. Makanan yang diduga mengandung racun tersebut berasal dari mi yang diberi saos. Jajanan yang dijual dengan harga Rp 500 per buah itu, setelah pengujian laboratorium dinyatakan mengandung zat pewarna dan pemanis buatan.
Bahkan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang mendapati 90% jajanan yang ada di beberapa sekolah tak layak konsumsi. Jajanan selain mengandung bahan pengawet buatan, terdapat zat pewarna buatan yang bisa membahayakan tubuh manusia.
Jajanan yang banyak dijual di sekolah-sekolah itu dipastikan mengandung logam berat yang bisa membahayakan ginjal, lever, dan menghambat pertumbuhan.
Dari 86 sampel jenis jajanan yang diambil secara acak di 19 sekolah yang tersebar di Kota Semarang, 55 di antaranya dinyatakan tak memenuhi syarat. Berbagai jajanan yang diuji di Laboratorium Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya Balai Besar POM itu, di antaranya berbagai jenis minuman, jajanan bakso, mi, snack, jeli, permen, gulali, dan saos.
Tak Layak
Hasilnya, didapati bahan pemanis buatan, borak, formalin, dan rhodamin. Bahan-bahan yang terdapat dalam jajanan itu merupakan zat yang tak layak konsumsi. Bahkan rhodamin adalah jenis pewarna yang biasa dipakai untuk pakaian.
Jika dirunut lebih jauh, berbagai jenis jajanan itu berasal dari berbagai industri rumah tangga tradisional yang ada di beberapa kabupaten dan kota.
Data di Balai Besar POM Semarang menunjukkan, ratusan sarana industri bergerak di bidang rumah tangga pangan, farmasi, obat tradisonal, dan kosmetik. Khusus untuk industri rumah tangga pangan, tercatat mencapai 22.956 unit dan tersebar di Jawa Tengah.
Untuk menekan tingkat kesehatan dan kelayakan jenis jajanan yang dihasilkan industri rumah tangga, Balai Besar POM memantau hasil makanan secara simultan. Pengawasan dititikberatkan pada produsen. (14m)
posted by Anis Fuad on bahaya, kesehatan, makanan